Ingin tahu, berapa gaji pegawai PDAM per bulannya? Apakah cukup besar untuk menunjang kebutuhan sehari-hari? Yuk, temukan ulasannya di sini!
PDAM merupakan singkatan dari Perusahaan Daerah Air Minum.
Sesuai namanya, PDAM adalah perusahaan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melayani pelayanan air bersih dan air minum.
Mengutip laporan Pengembangan Model Data Livestream Kuantitas dan Kontinuitas Air PDAM Berbasis Sistem Informasi Geografis yang ditulis oleh Adam Safitri, bisanya PDAM akan terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kota madya di seluruh Indonesia.
Perusahaan tersebut bertugas untuk menyediakan sarana penyedia air bersih yang diawasi sekaligus dimonitor oleh aparat eksekutif dan legislatif daerah.
Melansir berbagai sumber, kabarnya PDAM sudah ada sejak zaman Belanda, tepatnya mulai tahun 1920-an dengan nama Waterleiding.
Secara umum, tugas PDAM adalah menyelenggarakan pengelolaan air minum atau air bersih kepada pelanggan.
Nah, karena PDAM merupakan BUMD, tak heran kalau banyak masyarakat yang ingin bekerja di perusahaan tersebut.
Pasalnya, tak sedikit yang menyebut bahwa salah satu perusahaan milik daerah ini menawarkan gaji dan prospek yang cerah.
Lantas, apakah gaji pegawai PDAM memang besar? Berapa kira-kira, ya, gaji PDAM?
Untuk menemukan jawabannya, simak ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber termasuk peraturan daerah yang dijadikan sumber referensi.
Yuk, simak sampai selesai!
Gaji Pegawai PDAM Terbaru 2024
Property People, perlu kamu ketahui bahwa besaran gaji pegawai PDAM setiap daerah bisa berbeda-beda.
Pasalnya, peraturan mengenai gaji dapat diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: Daftar Gaji Pegawai Bank BRI dan Tunjangannya Tahun 2024
Contohnya, Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Patriot yang mengatur besaran gaji pegawai PDAM, tunjangan, fasilitas, dan/atau jasa produksi/bonus atau insentif pekerjaan.
Adapun, ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan pegawai tersebut diatur lagi dalam Peraturan Direksi.
Namun, secara umum, berikut adalah kisaran gaji pegawai PDAM:
- Direktur: Rp8.000.000
- Kepala Seksi: Rp7.500.000
- Operator: Rp2.500.000
- Pegawai Kontrak: Rp1.800.000
- Pencatat Meteran: Rp1.800.000
- Staf Admin: Rp3.200.000
- Staf Distribusi: Rp3.000.000
- Staf Keuangan: Rp3.500.000
- Staf Pengaduan: Rp3.200.000
- Staf Perawatan: Rp2.800.000
- Staf Perencanaan: Rp3.200.000
- Staf Produksi: Rp3.200.000
- Teknisi Lapangan: Rp2.800.000
- Pegawai Kontrak: Rp1.000.000—2.000.000
- Pencatat Meteran: Rp2.000.000
- Security: Rp2.500.000—5.000.000
- Office Boy: Rp2.200.000—4.500.000
- Staf Humas: Rp3.500.000—7.500.000
- Customer Relation: Rp3.500.000—7.500.000
- Supir: Rp3.000.000—6.000.000
Perlu kamu catat bahwa kisaran gaji di atas berupa gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Lantas, apa saja tunjangan pegawai PDAM?
Tunjangan Pegawai PDAM
Setiap daerah mempunyai nominal gaji yang berbeda-beda sesuai aturan yang berlaku dan juga karena faktor upah minimum regional (UMR).
Gaji setiap pegawai juga diukur dari masa kerja dan golongannya sehingga gaji pegawai PDAM lulusan SMA bisa berbeda dengan lulusan sarjana.
Baca Juga: Daftar Gaji PT Pama Persada Nusantara Semua Posisi dan Cara Melamarnya
Selain gaji pokok, para pegawai PDAM juga kemungkinan mempunyai berbagai tunjangan lain, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan hari raya, hingga tunjangan kinerja.
Di Surabaya, tunjangan pegawai PDAM diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum.
Adapun, jenis tunjangan pegawai PDAM di Surabaya adalah sebagai berikut:
- Tunjangan istri/suami dan anak, paling banyak 2 (dua) orang anak
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kesehatan
- Tunjangan pelaksana
- Tunjangan perusahaan
- Tunjangan air dan listrik
- Tunjangan hari raya keagamaan
- Tunjangan pangan
- Tunjangan perumahan
- Tunjangan transportasi
- Tunjangan lain-lain
***
Itulah gambaran gaji pegawai PDAM.
Untuk mengetahui aturan mengenai gaji di daerah lainnya, kamu bisa cek melalui Perda setempat, ya!
Semoga bermanfaat, Property People.
Baca ulasan menarik lainnya hanya di artikel.jualrumah123.com.
Kamu juga bisa kunjungi jualrumah123, ruang untuk ngobrolin properti seputar jual beli, KPR, hingga hukum.
Ingin punya rumah impian? Akses jualrumah123 dan dapatkan hunian terjangkau karena #SemuaAdaDisini.