Membeli rumah lelang adalah salah satu opsi terbaik bagi kamu yang sedang mencari properti dengan harga di bawah nilai pasar. Namun, sebelum memutuskannya, ketahui cara beli rumah lelang yang aman dan mudah.
Meskipun membeli rumah lelang bisa dijadikan alternatif untuk mendapatkan rumah dengan harga murah, tetapi banyak hal yang mesti kamu perhatikan.
Pasalnya, prosedur beli rumah lelang berbeda dengan membeli rumah pada umumnya, seperti yang dijelaskan dalam Permenkeu No. 122/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Menurut peraturan tersebut, lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan pengumuman lelang.
Objek lelang merupakan agunan yang diambil alih karena pemilik tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan kredit sehingga mengalami gagal bayar.
Kendati membeli rumah lelang sangatlah menarik, banyak orang merasa khawatir terutama yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen kepemilikan.
Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Hal yang Dikhawatirkan saat Beli Rumah Lelang
Bagi orang awam, proses lelang dinilai cukup rumit dan membutuhkan pengetahuan khusus termasuk memahami syarat atau ketentuan lelang.
Sebagian orang juga mungkin merasa ragu membeli rumah lelang terutama terkait dengan status hukum rumah tersebut.
Pasalnya, dikhawatirkan muncul sengketa kepemilikan dari pihak lain yang mengeklaim memiliki hak atas properti yang dilelang.
Alhasil, hal tersebut bisa menghambat proses serah terima objek lelang.
Nah, jika kamu khawatir terhadap hal tersebut, tenang saja karena ada solusinya.
Solusinya adalah beli rumah lelang sitaan bank BRI di investasicerdasbri.com karena dijamin aman, mudah, dan harganya murah.
Rumah lelang BRI juga menawarkan berbagai keuntungan lain, lo.
Yuk, simak selengkapnya!
Keuntungan Beli Rumah Lelang Bank BRI
1. Harga Relatif Murah
Keuntungan membeli rumah lelang BRI adalah harganya relatif lebih murah jika dibandingkan beli rumah pada umumnya.
Hal ini karena bank menetapkan harga minimal properti dari harga taksasi.
Selain itu, bank BRI juga menawarkan rumah lelang dengan potongan harga yang cukup besar.
2. Rumah Siap Huni
Keuntungan rumah lelang bank BRI selanjutnya adalah rumah sudah siap huni.
Jadi, setelah mengikuti proses lelang, kamu sudah bisa langsung menempati aset tersebut.
Menariknya, sejumlah aset lelang bank BRI juga dalam kondisi layak huni.
Bahkan, beberapa rumah sitaan bank BRI sudah dilengkapi pagar dan kanopi.
3. Dokumentasi Lengkap
Kelengkapan surat-surat biasanya jadi sorotan masyarakat yang ingin beli rumah lelang.
Nah, lewat rumah lelang bank BRI, kamu jangan khawatir terkait hal tersebut karena dokumen aset dijamin lengkap dan aman.
Seluruh dokumen dan legalitas aset juga diperiksa secara cermat sehingga menjadi sebuah keuntungan bagi pembeli properti yang ingin prosesnya mudah dan cepat.
Jadi, ketika kamu memutuskan membeli rumah lelang di BRI, kamu tidak perlu khawatir terkait status kepemilikan properti yang dibeli.
4. Bisa Langsung Balik Nama
Salah satu keuntungan beli rumah lelang BRI adalah bisa langsung balik nama menjadi nama pemilik baru.
Melalui aset lelang BRI, proses balik nama langsung dilakukan tanpa ribet dan tidak membutuhkan waktu lama.
Bagaimana? Tertarik beli rumah lelang BRI?
Yuk, langsung saja simak cara beli rumah lelang BRI di bawah ini!
Cara Beli Rumah Lelang yang Mudah dan Aman
Bank BRI dan jualrumah123 menawarkan proses cari rumah lelang secara mudah dengan berbagai pilihan hunian yang menarik.
Tata cara beli aset lelang BRI juga bisa dikatakan mudah karena kamu hanya perlu mencari rumah yang diinginkan, lalu hubungi pihak terkait, dan ikuti proses lelang sesuai mekanisme lelang.
Berikut adalah cara beli rumah lelang BRI:
- Cari aset sesuai lokasi, harga, dan preferensi.
- Pilih aset yang diinginkan, akan muncul detail aset berupa foto, deskripsi, informasi kelengkapan rumah, akses dan fasilitas.
- Untuk mengetahui lokasi dan kondisi aset, kamu dapat menghubungi lebih lanjut petugas BRI yang mengelola aset tersebut melalui nomor Whatsapp yang tertera pada halaman aset.
- Penjualan aset secara umum berupa penjualan damai dan atau melalui mekanisme lelang.
- Apabila pada detail aset lelang sudah terdapat link lelang online, calon pembeli dapat melanjutkan ke mekanisme lelang online di lelang.go.id dengan terlebih dahulu melakukan registrasi dan aktivasi sesuai syarat dan ketentuan.
- Penjualan damai merupakan mekanisme penjualan aset yang transaksi jual belinya dilakukan melalui mekanisme jual beli secara langsung oleh pemilik aset berdasarkan kesepakatan antara pemilik aset dengan calon pembeli.
- Pastikan dokumen aset tersebut sudah sesuai dan valid.
- Terakhir, melakukan pelunasan dan melengkapi berkas sesuai ketentuan. Kamu juga bisa membeli rumah lelang tersebut melalui pengajuan KPR BRI dengan suku bunga mulai dari 2,88 persen.
Untuk selengkapnya, kamu bisa mencari informasi rumah lelang BRI melalui infolelang.bri.co.id.
***
Itulah cara membeli rumah lelang yang mudah dan aman.
Semoga bermanfaat.
Punya pertanyaan seputar rumah lelang lainnya?
Kunjungi jualrumah123 buat ngobrolin properti sekarang juga.
Tak lupa, cek hunian impianmu di jualrumah123 karena #SemuaAdaDisini.
**gambar header: freepik